Rabu, 01 Januari 2014

TATTO

31122013

Ada perbincangan menarik mengenai Tatto pada tubuh seseorang. Aku hanya menyimak dari dua argumentasi tersebut. Musholla menjadi saksi  bisu dari pembahasan sah atau tidak sah nya rukun wudhu bagi orang yang menggunakan Tatto. Berlanjut terhadap niat seseorang yang memiliki Tatto untuk bertobat tetapi masih ada Tatto di tubuhnya.

Tatto, jika dilihat dari sudut pandang seni, tatto digunakan sebagai media untuk berkarya pada tubuh seseorang, namun bisa saja sebagai simbol dari suatu perkumpulan, seperti Geng Yakuza. Perkumpulan yang memiliki tatto pada tubuhnya menunjukan tingkat kesolidan yang sangat kuat. Mereka biasa memilkinya untuk tanda pengenal untuk sesama anggotanya ataupun kelompok yang lainnya. dan mereka tidak memilkki masalah dengan ibadahnya karena mungkin tidak ada aturan dalam hal ibadah di agama mereka. Bagaimana jika itu di dalam Islam?

Bolehkah orang Islam memiliki Tatto?
Bagaimanakah jika seorang muslim pernah memilki tatto pada tubuhnya, dan dia ingin sekali bertobat?
Bagaimanakah hukum wudhu pada yang memilki tatto di sekitar basuhan air wudhu nya? 
Apakah seseorang yang memilki tatto bisa dikatakan sebagai orang jahat?


Dari perbincangan malam itu setelah sholat magrib menunggu isya.
"Orang yang punya Tatto, pas lagi wudhu, itu tidak sah, karena air nya itu tidak masuk ke dalam pori-pori kulit."
"Tapi tatto yang ada dalam tubuh itu kan menyatu dengan kulit, dan tatto itu terdapat di dalam kulit ari, jadi kalo yang di masalahkan hanya dengan mengenai kulitnya saja, berarti sah sah saja dong wudhu nya?"
"Tidak pak, tetap saja, kan airnya ga masuk ke dalam kulit, dari proses pembuatannya saja sudah menyakiti diri sendiri, dan itu buatnya kan, kulitnya di tusuk tusuk pake jarum dulu sesuai dengan gambarnya, terus di kasih tinta sesuai dengan polanya, nah itu kan sudah menutupi pori-pori."
"Kalo kita lihat, tatto itu kan menyatu dengan kulit dan itu terdapat di bawah lapisan kulit paling tipis lagi, karena adanya perubahan pada tubuhnya dan perkembangannya, nah kan rukunnya itu disebutkan air itu harus menyentuh kulit, dan bagi saya itu tidak terlalu dimasalahkan, karena rukunnya kena kulit, dan kita kan belum tahu masuknya air itu sampai mananya?."

yang paling penting lagi adalah dilihat dari niatnya.
"amal itu tergantung dari niatnya"
 

Popular Posts

Pages

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.